Kejaksaan Agung menetapkan mantan Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumsel, periode 2010-2019. Selain Alex, Kejagung juga menetapkan tersangka lainnya yaitu mantan Wakil Ketua Umum Olimpiade Indonesia, Muddai Madang.
#LensaIndonesia #RajawaliTelevisi #News
FOLLOW US ON:
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
Ещё видео!