Tonton video lainnya di [ Ссылка ]
KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri melaporkan lembaga antirasuah tersebut telah menemukan bukti permulaan yang cukup, berupa dugaan perbuatan melawan hukum dan mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Selengkapnya dalam video berikut
Video Jurnalis: TAL
Penulis Artikel: Syakirun Niam
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Reloaded - Savfk
#KPK #KorupsiPulogebang #DPRDDKIJakarta #JernihkanHarapan
Ещё видео!