TRIBUN-VIDEO.COM, BANTEN - Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Banten sudah bertebaran , Minggu (25/10/2020).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan mengurangi jumlah maksimal dana kampanye pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 menjadi sekitar Rp25 miliar, dari semula Rp32 miliar.
Selain mengubah peraturan batas dana kampanye, ada beberapa poin yang diubah terkait dengan masa kampanye. KPU juga merumuskan harga bahan peraga alat kampanye tidak boleh lebih dari Rp 60ribu.
Ketiga paslon bertarung di Pilkada Tangsel, adalah calon wali kota Muhamad dan calon wakil wali kota Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Partai pengusulnya adalah PDI-Perjuangan, Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Hanura.
Kemudian, Siti Nur Azizah dan Ruhamaben sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Mereka diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selanjutnya, calon wali kota Benyamin Davnie dan calon wakil wali kota Pilar Saga Ichsan dengan pengusul Partai Golkar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ещё видео!