Baca di sini : [ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap 14 tersangka terlibat peredaran narkoba di wilayah Sumut dan sekitarnya.
Dari para tersangka polisi menyita 30,8 kilogram sabu-sabu, 1.996 butir ekstasi dan ganja kering seberat 10 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes C Wisnu Adji mengatakan, narkoba ini jaringan Malaysia - Indonesia.
Mereka yang ditangkap pun cuma kurir.
Selain itu mereka merupakan jaringan Aceh, Tanjung Balai dan Medan dan ada juga jaringan Malaysia Indonesia, Tanjung Balai kemudian Riau atau Pekanbaru.
"Termasuk ada juga jaringan dari Medan yang akan dibawa ke Jakarta," Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes C Wisnu Adji, Rabu (13/7/2022).
Baca Selengkapnya di [ Ссылка ]
Ещё видео!