Baca Selengkapnya di [ Ссылка ]
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan penghitungan dugaan kerugian negara atas korupsi di SMKN 53 Jakarta Barat.
Kasus itu terkait Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Anggaran 2018.
Para tersangka yang diketahui merupakan mantan kepala sekolah dan staf dinyatakan telah merugikan keuangan negara sekitar Rp2,3 miliar.
Ещё видео!