Penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi dianggap ancaman, dianggap ancaman bagi investasi. Berlindung dibalik argumentasi “mencegah korupsi” tentu lebih baik. Lembaga penegak hukum dilemahkan, dijadikan alat untuk menekan lawan politik. KPK, kepolisian, kejaksaan hingga kekuasaan kehakiman menghadapi krisis legitimasi. Akankah ini menandakan runtuhnya marwah negara hukum?
Ещё видео!