Pembukaan Rehabilitasi Narkotika Berbasis Pemasyarakatan Bagi Warga Binaan Lapas Watampone
WATAMPONE - Diperlukan kolaborasi dan sinergi kerja dengan berbagai unsur terkait dalam persoalan penanganan Narkotika yang kian marak keberadaannya. Hal ini disampaikan oleh Lukman Amin selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone, saat membuka program kegiatan "Rehabilitasi Narkoba Berbasis Pemasyarakatan Tahun 2020" di aula Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone, Jalan Laksamana Yos Sudarso Kabupaten Bone. (Rabu 05/02)
Sinergi dan kolaborasi menjadi suatu hal yang wajib kita lakukan dalam menangani persoalan narkotika, dimana salah satu program untuk menanangani masalah narkotika secara berulang yakni dengan cara Rehabilitasi, termasuk pelaksanaan Rehabilitasi di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang tersandung kasus penyalahgunaan Narkotika,terlebih pada tahun ini menjadi suatu program kerja dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang tertuang dalam poin ke 4 dalam Resolusi Pemasyarakatan 2020, Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan melakukan Rehabilitasi sosial sebanyak 17. 540 orang WBP se Indonesia sebagai upaya peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan.
Sependapat akan hal tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone menyatakan Persoalan Narkotika dan penyalahgunaan Obat-obatan menjadi sebuah masalah global. Dengan Indonesia Darurat Narkoba maka diperlukan penanganan yang cepat, Pengguna Narkotika dapat dicegah agar tak berulang dengan Rehabilitasi. Karena penyalahguna Narkotika merupakan sebuah penyakit yang membutuhkan perawatan, yakni program Rehabilitasi baik medis maupun sosial
Untuk diketahui tahun ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone akan melakukan rehabilitasi sosial terhadap 100 orang Warga binaan yang dibagi menjadi dua tahap pelaksanaan, dimana setiap tahapannya terdiri dari 50 orang peserta rehab atau residen.
Hadir dalam pelaksanaan kegiatan ini yakni perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, Ketua Pengadilan Negeri, Wakapolres, Kepala BNNK, Kasi Pidum Kejari Bone, serta Kasat Narkoba Polres Bone.
Ещё видео!