SERAMBINEWS.COM - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum atau non-subsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamax Dex.
Kenaikan harga BBM tersebut berlaku di seluruh Indonesia sejak Kamis (3/3/2022) kemarin.
Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading Pertamina Irto Ginting menyebutkan, kenaikan harga BBM ini dilakukan untuk penyesuaian, karena harga minyak mentah dunia yang terus melonjak.
Saat ini harga minyak mentah dunia sudah menembus level 110 dollar AS per barrel.
Selain itu, kenaikan harga BBM nonsubsidi telah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
"Penyesuaian mengikuti harga market global dan sesuai ketentuan Kementerian ESDM, dan harga akan di-review rutin setiap dua minggu," ungkap Irto, dilansir dari Kompas.com (2/3/2022).
Jenis atau produk BBM yang mengalami penyesuaian harga yaitu Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamax Dex.
Sementara untuk bahan bakar jenis Pertamax dan Pertalite yang lebih banyak digunakan oleh masyarakat tidak mengalami kenaikan harga.
"Pertamax dan Pertalite tidak ada perubahan," ujar Ginting.
Selengkapnya: [ Ссылка ]
Narator: Suhiya Zahrati
Editor: Teuku Fauzan
#BBM #Ramadhan
==============================================
Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update video viral lainnya: [ Ссылка ]
Update berita terpopuler lainnya: [ Ссылка ]
Update info terkini via Serambinews.com: [ Ссылка ]
Follow akun Instagram [ Ссылка ]
Follow akun Twitter [ Ссылка ]
Follow dan like fanpage Facebook [ Ссылка ]
Follow akun TikTok [ Ссылка ]
Ещё видео!