Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Perdagangan Rodrigo Yanez berbicara kepada Katadata mengenai perjanjian dagang Indonesia-Chili berlaku dengan ditandai pertukaran Instrument of Ratification (IoR) Indonesia-Chili Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA), yang akan berlaku 60 hari usai resminya perjanjian. Dengan IC-CEPA, sebanyak 89,6% pos tarif Chili akan dieliminasi untuk memudahkan produk-produk Indonesia masuk ke pasar di negara Amerika Selatan.
Produk utama Indonesia yang mendapat kemudahan tarif di antaranya minyak sawit dan turunannya, kertas dan bubur kertas, perikanan, makanan dan minuman, produk otomotif, alas kaki, mebel, perhiasan, sorbitol, produk tekstil, dan lainnya. Sementara untuk Chili, Indonesia telah berkomitmen menghapus 86,1% tarif atau 9.308 tarif line.
Sejauh 2018, total perdagangan Indonesia-Chile mencapai US$ 274 juta. Sementara pada Januari-Maret 2019, total perdagangan kedua negara mencapai US$ 56,1 juta dengan nilai ekspor Indonesia sebesar US$ 34,9 juta dan impor sebesar US$ 21,2 juta. Chili merupakan negara tujuan ekspor Indonesia ke-55 dengan total ekspor US$ 158,9 juta pada 2018, meningkat 0,3% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar US$ 158,5 juta.
Baca artikel wawancara dengan Rodrigo Yanez bersama Katadata selengkapnya - [ Ссылка ]
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : [ Ссылка ]
Youtube : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
======================================================
Ещё видео!