JAKARTA, KOMPAS.TV - Selasa, 3 Desember 2024, Komisi III DPR memanggil Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar untuk memberikan penjelasan terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap seorang siswa SMK berinisial GRO (17) yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dalam pemanggilan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta tersebut, Kombes Irwan menjelaskan dan meluruskan kronologi kejadian.
Irwan menyebut bahwa dirinya siap dievaluasi atas kelalaian yang dilakukan oleh anggotanya.
#polisi #dpr #siswasmk #semarang
Baca Juga Pungutan & Biaya Hidup Rakyat : PPN 12 Persen-Pembatasan Subsidi 2025, Apa Dampak bagi Indonesia? di [ Ссылка ]
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!