Penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah menilai , seharusnya kliennya dituntut lebih ringan dari 8 tahun penjara .
Hal ini disampaikannya usai mendampingi Putri Candrawathi, menjalani sidang di pengadilan negeri Jakarta Selatan, rabu siang.
======
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Spotify: CNN Indonesia
Ещё видео!