TEMPO.CO - Seorang pria berinisial AR (51), tersangka kasus pemerkosaan anak kandungnya sendiri, tewas dianiaya sesama tahanan di Polres Metro Depok. Polisi menetapkan 8 tahanan jadi tersangka buntut kasus tersebut. "Ada 8 orang yang sudah ditetapkan tersangka, yakni MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jalan Raya Margonda, Depok, Senin 10 Juli 2023.
Subscribe: [ Ссылка ]
Official Website: [ Ссылка ]
Official Video Channel on Website: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram:[ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Ещё видео!