TRIBUN-VIDEO.COM - Berita penembakan enam dari 10 orang yang diduga pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh polisi masih jadi perbincangan hangat masyarakat.
Pihak kepolisian menyebut, tindakan itu dilakukan karena sekelompok orang itu menyerang anggota Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran menjelaskan, peristiwa penembakan terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) sekira pukul 00.30 WIB dini hari.
"Telah terjadi penyerangan terhadap anggota polri yang sedang melaksanakan tugas terkait dengan rencana pemeriksaan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," katanya dikutip dari kannal YouTube KompasTV, Senin (7/12/2020).
Tedapat beberapa fakta tekait adanya penembakan 6 pengikut HRS.
1. Kronologi Versi Polisi dan FPI
Fadil menjelaskan kronologi peristiwa tersebut versi polisi.
Menurutnya, peristiwa itu bermula dari informasi yang beredar tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Pihak berwajib kemudian melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.
Namun, di tengah jalan, polisi justru dipepet dan diserang oleh sekelompok orang yang diduga simpatisan MRS.
Atas hal ini, kuasa hukum FPI memberikan klarifikasi lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi Tribunnews.com.
Diinformasikan bahwa dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga, rombongan dihadang oleh preman OTK.
Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga
2. Polisi Tunjukkan 2 Pistol dan 1 Pedang
Fadil Imran juga menunjukkan senjata yang digunakan oleh sejumlah orang tersebut.
Senjata yang dimaksud berupa dua pucuk pistol dan pedang katana.
Menurut Fadil, ada tiga peluru senjata api asli yang telah digunakan dalam aksi penyerangan terhadap polisi itu.
3. Keluarga Belum Bisa Akses 6 Jenazah Pengawal Rizieq
Munarman dalam konferensi pers di markas FPI, Petamburan, Jakarta, Senin (7/12/2020) menyebut, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan akses untuk mengecek enam jenazah pengawal Rizieq Shihab yang tewas ditembak polisi.
Hal itu disampaikan terkait peristiwa kontak tembak di Tol Jakarta- Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari, yang menewaskan enam pengawal Rizieq.
4. Polisi Buru 4 Laskar Khusus FPI
Setelah enam laskar khusus FPI penyerang petugas ditembak mati, hingga kini polisi masih memburu empat pelaku yang berhasil melarikan diri.
5. Polda Metro Punya Bukti Rekaman Percakapan Laskar FPI yang Ingin Menyerang Polisi
Penyidik diinformasikan mengantongi barang bukti berupa rekaman suara (Voice Note) yang menggambarkan adanya perencanaan dari Laskar Khusus Front Pembela Islam ( FPI) untuk menyerang polisi.
Rekaman suara tersebut menunjukkan adanya perbincangan dari Laskar Khusus FPI untuk mencelakakan polisi.
6.FPI Akan Lapor ke Komnas HAM
FPI akan melaporkan peristiwa penembakan terhadap enam pengawal Rizieq Shihab oleh polisi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Munarman menegaskan penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI pengawal Rizieq adalah pelanggaran HAM berat.(Tribun-Vide.Com/Tribunnewsmaker.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Fakta 6 Pengikut HRS Ditembak: Polisi Kantongi Bukti Rekaman, FPI Lapor Komnas HAM Hingga CCTV Rusak, [ Ссылка ].
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: ninda iswara
Ещё видео!