Baca Selengkapnya di [ Ссылка ]
TRIBUN-VIDEO.COM- Pada Sabtu (30/7/2022) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya memblokir sejumlah platform digital yang belum mendaftar ke Peneyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Meski pun beberapa waktu lalu, Kominfo sempat bungkam soal kebijakan barunya ini yang dinilai mengandung Pasal Karet.
Kira-kira apa saja ya platform digital yang diblokir?
Sebanyak lima platform digital, termasuk game dan distribusi game populer yang ada di Indonesia mulai diblokir.
Di antaranya Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike dan Origin.
Kelima platform digital tersebut mulai diblokir Kominfo karena belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran.
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo telah mengirimkan surat teguran kepada Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin pada Sabtu, 23 Juli lalu.
Surat teguran itu berlaku selama lima hari kerja kerja setelah surat dikirim, terhitung dari Senin (25/7) hingga Jumat (29/7).
Seperti diketahui, kewajiban pendaftaran ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Meski demikian, pemblokiran itu hanya bersifat sementara.
Akses dari kelima platform itu bisa dibuka kembali, setelah mendaftarkan diri ke PSE Lingkup Privat.
Namun sebelum itu, mereka juga harus mengajukan normalisasi untuk membuka pemblokirannya. (*)
(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Steam, Epic Games, Counter Strike, Dota, dan Origin Sudah Diblokir Kominfo Hari Ini", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Galuh Putri Riyanto
Editor : Reza Wahyudi
Pastikan selalu Follow | Share | Comment TribunShopping.com di:
SUBSCRIBE (UPDATE VIDEO TERBARU): Tribun Shopping [ Ссылка ]
INSTAGRAM : [ Ссылка ]
FACEBOOK : [ Ссылка ]
TWITTER : [ Ссылка ]
TIKTOK : tiktok.com/@tribunshoppingofficial
#viral
#dota2
#steam
#origin
#kominfo
Ещё видео!