KUPANG - Pengadilan Negeri Kupang, berencana pada 11 Mei nanti menggelar sidang perdana Randy alias RB tersangka kasus pembunuhan Astrid Manafe dan bayinya Lael Maccabe. Pihak keluarga berharap persidangan ini berjalan aman dan lancar.
‘’Sebagai keluarga korban kami terus mensupport Hakim dan Jaksa untuk kepentingan persidangan ini. Bisa membacakan dakwaan terhadap saudara tersaangka. Kami mengapresiasi semua proses yang sudah berjalan,’’ jelas Jakson Manafe, kakak kandung korban Astrid kepada kupangterkini.com, Rabu (4/5/22).
Menurutnya, hasil yang dicapai hingga saat ini adalah buah kerja keras Kapolda NTT bersama jajaran penyidiknya. ‘’Kami berterima kasih, kepada Polda NTT, Kejaksaan dan Pengadilan,’’ tambahnya
Laporang: yandri imelson
#AstriddanLael
#JaksonManafe
#KapoldaNTT
#PNKupang
Ещё видео!