Salah satu kamar di Apartemen Bogor Valley di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat ini dipasang garis polisi oleh petugas gabungan dari Polresta Bogor dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Jumat (27/12/2024) lantaran dijadikan tempat penampungan Tenaga Kerja Wanita (TKW) Ilegal.
Saat digerebek dini hari sebelumnya, petugas meringkus dua penyalur berinisial MK dan MZL serta mengamankan 8 korban calon TKW yang berasal dari berbagai wilayah.
Dalam aksinya, kedua pelaku bekerja sama dengan agen di negara Arab dan Qatar, untuk menyelundupkan para korban menjadi Asisten Rumah Tangga (ART). Selain memberangkatkan TKW melalui jalur ilegal, mereka juga menyalahgunakan bekal visa wisatawan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, atas perbuatan kedua tersangka, pihaknya menjerat pasal berlapis, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). PAMR
Yuk Subscribe [ Ссылка ]
Selengkapnya baca di: [ Ссылка ]
Berita Terkini, Berita Hari Ini: 28 Desember 2024
Follow WA Channel [ Ссылка ]
Follow our Official TikTok [ Ссылка ]
Follow our Official Twitter [ Ссылка ]_
Like our Official Facebook [ Ссылка ]
Follow our Official Instagram [ Ссылка ]
Dapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:
[ Ссылка ] untuk berita dari daerah-daerah di seluruh Indonesia
[ Ссылка ] untuk berita-berita sports dan gaya hidup
[ Ссылка ] untuk berita-berita politik dalam dan luar negeri
[ Ссылка ] untuk berita-berita pasar saham dan ekonomi
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#TPPO #Bogor #PPMI
Ещё видео!