Euforia Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, 4 Orang Warga Binaan Lapas Batam Bebas Langsung
#SobatWakBee
Lapas Batam bersama UPT Pemasyarakatan Se-Kota Batam menyelenggarakan penyerahan Remisi Umum Agustus bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Rabu (17/8).
Penyerahan remisi ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham nomor 3 Tahun 2018 tentang tata cara pemberian remisi, Asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Dimana pada penyerahan Remisi Umum ini hadir secara langsung Walikota Batam beserta Forkopimda Kota Batam.
Pada remisi tahun ini sejumlah 1089 orang Narapidana Lapas Batam diusulkan karena memenuhi syarat administratif dan substantif yang ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dimana sejumlah 1068 orang mendapatkan RU I dan 26 Orang mendapatkan RU II. Dari total 26 orang yang mendapatkan RU II, 4 orang langsung bebas pada hari ini.
Pemberian remisi ini merupakan wujud bentuk penghargaan dari negara kepada Narapidana yang telah bekerjasama dalam mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas/Rutan, dengan harapan Narapidana dapat patuh dan taat terhadap hukum maupun norma yang berlaku.
Dalam sambutannya Plt. Kalapas Batam menyampaikan laporan terkait kondisi pembinaan yang diselenggarakan di Lapas/Rutan yang ada di Kota Batam.
"Pembinaan kepribadian dan kemandirian bermuara dari Proses Reintegrasi Sosial, sehingga diharapkan setelah selesai menjalankan masa pidananya para Warga Binaan Pemasyarakatan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima Kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab" Ujar Plt. Kalapas Batam.
Selain itu juga Plt. Kalapas Batam mengatakan bahwa Total keseluruhan yang mendapatkan remisi yaitu 1.903 Orang, dari total keseluruhan Warga Binaan Pemasyarakatan Sekota Batam 2.456 Orang (data pertanggal 17 Agustus 2022).
Pada kesempatan pemberian remisi ini, Walikota Batam Muhammad Rudi mengucapakan selamat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi dan yang langsung bebas hari ini.
"Pesan saya kepada seluruh warga binaan yang telah mendapatkan remisi dan akan bertemu dengan masyarakat jangan berkecil hati. Karena setiap manusia pasti pernah melakukan kesalahan, yang penting jangan mengulangi lagi kesalah tersebut. Karena manusia yang baik adalah manusia yang telah berbuat salah dan mampu berubah menjadi lebih baik lagi", Ujar Muhammad Rudi.
Muhammad Rudi juga menambahkan bahwa semua forkopimda siap menampung aspirasi warga binaan ketika keluar dari Lapas/Rutan sehingga dapat kembali menjadi masyarakat seutuhnya.
#KUMHAHPASTI #LAPASBATAM #LAPASBERTANJAK #DITJENPAS #PEMASYARAKATAN #KEMENKUMHAMRI #HDKD2022 #HDKD77
Ещё видео!