TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe memastikan mulai Senin (6/9/2021) hari ini, proses belajar mengajar atau PMB untuk SD dan SMP di Kota Lhokseumawe, mulai berlangsung kembali secara tatap muka.
Namun bagi guru SD dan SMP yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19, maka sementara waktu ini tidak diperbolehkan untuk mengajar.
Aturan ini juga turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Ibrahim.
Meski begitu, ada pengecualian bagi guru yang secara medis memang tidak bisa divaksin atau harus ditunda vaksinnya.
Guru yang bersangkutan masih diperbolehkan untuk mengajar.
Ещё видео!