Video ini bertujuan mensosialisasikan Kepmenaker No.115/2022 tentang Wajib Sertifikasi Kompetensi Bidang MSDM. Sebelumnya pada 2019 Menaker mengeluarkan Surat Edaran yang sifatnya himbauan untuk persiapan diri wajib sertifikasi kompetensi bidang MSDM yang direncanakan diberlakukan mulai 21 Juli 2021 dan baru terealisasi pada 18 Agustus 2022.
Video ini juga bermaksud mengajak seluruh tenaga kerja bidang MSDM menjadi HR yang kompeten,
#MSDM
#WajibSertifikasiKompetensiMSDM
#HRProfesionalIndonesia
#Helmizainuri
#Kepmenaker No.115/2022
Ещё видео!