Jakarta, [ Ссылка ] - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menahan 18 awak kapal asing berbendera Kepulauan Cayman dengan nama La Datcha karena masuk wilayah Indonesia tanpa izin atau ilegal.
Pihak imigrasi juga telah menahan 18 paspor milik kru kapal pesiar asing tersebut. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Heni Yuwono mengatakan penahanan paspor mereka dilakukan guna kepentingan penyelidikan.
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
Ещё видео!