vp ren
Surya.co.id
Menkominfo Johnny G Plate didakwa merugikan negara Rp8 triliun dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Jumlah kerugian negara tersebut didasari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Jaksa menyebut, Johnny G Plate memperkaya diri Rp Rp 17,8 miliar dari proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Atas perbuatannya, Plate didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Website:
[ Ссылка ]
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
YOUTUBE
/ @tribunnewssurya
#suryaonline
#hariansurya
#TribunnewsSURYA
#Korupsi
#Menkominfo
#Menteri
#Jokowi
#Koruptor
#BTS)
Ещё видео!