BANJARMASINPOST.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerima surat pengunduran diri dari Irjen Ferdy Sambo .
Meski begitu, Listyo masih mempertimbangkan apakah akan menerima surat pengunduran Sambo atau tidak.
Mengingat ada aturan khusus dari tim sidang etik terkait pengunduran diri itu.
Listyo menjelaskan bahwa surat pengunduran Ferdy Sambo akan diproses terlebih dahulu.
"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," ujar Listyo di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (24/8/2022)
Terkait diterima atau tidak, Listyo masih mempertimbangkannya.
"Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," imbuhnya.
Apalagi, Sidang Kode Etik terhadap Sambo rencananya akan digelar pada Kamis (25/8) hari ini.
Dikutip dari Kompas.com, Sidang Kode Etik tersebut akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sidang etik terhadap Sambo akan digelar secara tertutup.
"Besok sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri secara tertutup," ucap Kadiv Propam Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).
Sidang etik tersebut akan menentukan nasib dari status Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Dedi masih enggan berbicara mengenai kemungkinan Sambo dipecat melalui sidang etik itu.
Pasalnya, hasil keputusan terhadap Sambo baru diumumkan apabila sidang etik selesai digelar.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ia diduga menjadi dalang di balik kasus yang menyita perhatian publik ini.
Selain Sambo, Polri juga menetapkan istrinya, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Kemudian, tiga tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Tribun-Video.com)
#ferdysambo
#pengundurandiri
#sidangkodeetik
Ещё видео!