TRIBUN-VIDEO.COM - Berdasarkan hasil penyelidikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.
Satu oknum polisi diduga membekingi bandar narkoba di Kabupaten Toraja Utara.
Hal tersebut diungkapkan, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana ketika dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).
Pihak Propam telah mengamankan satu orang oknum polisi yang diduga sebagai beking pengedar sabu di Toraja Utara.
"Ada satu orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus, yakni inisial G dan ada 9 orang saksi masih diperiksa," kata Komang.
Komang menerangkan, dari hasil pemeriksaan urine terhadap G dinyatakan negatif.
Meski begitu, Propam Polda Sulsel menemukan ada pelanggaran kode etik.
"Untuk tes urinenya tidak terbukti, tapi pelanggaran kode etiknya ada. Terbukti membekingi peredaran narkoba di sana," ungkapnya.
Komang menegaskan, penyidik Propam Polda Sulsel masih melakukan pemeriksaan terhadap G.
Dimana, G diketahui telah lama membekingi peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara.
"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," tegasnya.
Diketahui, Polda Sulsel menerjunkan tim khusus menyelidiki kasus peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara.
Dimana, salah seorang tersangka narkoba mengaku berani mengedarkan narkoba karena dibekingi Polres.
Pengakuan salah seorang tersangka narkoba dibekingi Polres sempat terekam saat dilakukan konferensi pers yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Toraja Utara dan Polres Toraja Utara.
Video pengakuan tersangka pun viral diberbagai media sosial dan menuai tanggapan negatif dari netizen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Sulsel Ungkap 1 Oknum Polisi Diduga Bekingi Bandar Narkoba di Polres Toraja Utara", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto
Editor : Ardi Priyatno Utomo
Video Production: Tri Susilo Mardhani
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: [ Ссылка ]
Download aplikasi: [ Ссылка ]
Ещё видео!