MEDAN, KOMPAS.TV – Polisi gelar rekontruksi pembunuhan sopir taksi online pada Sabtu (13/6) di halaman Mapolrestabes Medan.
Rekonstruksi ini menghadirkan satu tersangka.
Peran satu pelaku lagi terpaksa digantikan karena meninggal dunia usai dianiaya warga saat kejadian.
Rekonstruksi memperagakan 18 adegan.
Terungkap ternyata korban dibunuh ketika pembayaran ongkos taksi di lokasi tujuan di kawasan Tembung, Kab Deliserdang.
Korban dibunuh dengan menggunakan pisau dan obeng.
Oleh pelaku, jenazah korban dibuang di aliran irigasi di seputaran titik pengantaran tersangka.
Para tersangka yang membawa mobil korban, bertemu dengan pihak keluarga dan rekan-rekan korban yang melakukan pencarian.
Saat itu, satu tersangka meninggal dunia karena diawaniaya warga yang turut membantu menghentikan laju mobil korban.
Tersangka terancam dipenjara seumur hidup atau maksimal dengan hukuma mati. (*)
#kasuspembunuhan #pembunuhansopirtaksi #taksionline #tembung #sumaterautara #medan #beritamedan
Ещё видео!