Baca Selengkapnya di [ Ссылка ]
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 12 orang menjadi tersangka kasus jual beli ginjal.
Satu di antaranya adalah Oknum polisi berinisial Aipda M.
Diakui oleh Kombes Hengky, dari penjualan ginjal ini, Aipda M berhasil memperoleh Rp 612 juta.
Host: Nila Irda
VP: Rahmat Gilang Maulana
#tppo #jualginjal #oknumpolisi #polisi #sosok #bekasi #jawabarat #sindikat
Ещё видео!