Halo sobat ketemu lagi dengan saya RKAKBAR, kali ini kami akan membahas mengenai salah kaprahnya pengendara dalam menggunakan lampu hazard, simak sampai selesai karena ini penting untuk sobat semua, dan jangan lupa Subscribe, like dan comment.
Banyak pengendara yang salah kaprah dalam menggunakan lampu hazard, kebanyakan para pengendara menyalakan lampu hazzazrd ini ketika hujan yang cukup deras, padahal sudah ada aturan yang jelas mengenai penggunaan lampu Hazard. Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1 menyebutkan, “Setiap kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan.” lampu hazard termasuk “isyarat lain” dalam aturan tersebut. Sedangkan, keadaan darurat yang dimaksud adalah ketika mobil mengalami mogok, terjadi kecelakaan, dan sedang mengganti ban.
Artinya lampu hazard tidak boleh digunakan pada kondisi tidak semestinya, misalkan hendak berjalan lurus ketika di persimpangan, menyalakan lampu hazard ketika hujan, atau kondisi jalan berkabut.
Menyalakan lampu hazard ketika terjadi hujan dapat membuat pengendara dibelakang sobat bingung, karena pengendara lain tidak akan mengetahui arah laju mobil sobat semua apakah akan berbelok ke kanan atau ke kiri. Perilaku ini sangat berbahaya sehingga dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Yang harus di lakukan ketika kondisi hujan lebat cukup dengan menyalakan lampu kecil atau foglamp sebagai tanda agar tetap terlihat bagi pengendara lain. Perilaku lain yang sering dilakukan adalah memakai lampu hazard ketika berjalan lurus di persimpangan, padahal tanpa lampu hazard pun pengendara lain tahu bahwa kita tidak akan berbelok melainkan akan berjalan lurus. Khusus untuk di tempat berkabut cukup menyalakan foglamp agar kendaraan kita tetap terlihat oleh pengendara lainnya.
Dari pembahasan tadi kami berharap sobat semua tidak salah lagi dalam menggunakan lampu hazard. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat bagi sobat semua, jangan lupa sebarkan ke sobat2 lainnya dan subscribe channel kami. Terima Kasih
kunjungi juga tips2 yang lain ya di channel kami :
Tips Otomotif : [ Ссылка ]
Review Mobil : [ Ссылка ]
Cara Setting MID SUZUKI IGNIS : [ Ссылка ]
Cara Menyalakan Mobil dengan Benar : [ Ссылка ]
Cara Setting Spion All New Ertiga : [ Ссылка ]
Cara Setting Jam, Pintu, Lampu Seint, Alarm All New Ertiga GL :[ Ссылка ]
Lampu Hazard
Hazard
Cara berbelok
cara mengemudi
fungsi lampu hazard
fungsi lampu seint
salah kaprah pake lampu hazard
cara menyalakan lampu hazard
mobil mogok
segitiga pengaman
mobil baru
teknik berkendara
tanda bahaya
cara nyetir di persimpangan
cara nyetir di tanjakan
belajar mengemudi
Ещё видео!