Dalam informasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan masyarakat dengan gaji 5 juta per bulan tetap dikenakan pajak penghasilan sebesar 5 persen, sementara penghasilan Rp 4,5 juta per bulan tetap bebas PPh.
Simak video berikut untuk penjelasan lebih lanjut!!
Ikuti Kami di Social Media :
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
=======================
site : [ Ссылка ]
=======================
Semoga Bermanfaat , #salampajak #salamikhapi
Ещё видео!