TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Senin (5/10/2020) DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja.
Hari ini, Selasa (6/10/2020), ribuan buruh dari PT Nikomas Gemilang melakukan aksi mogok kerja dan unjuk rasa.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan.
Ribuan buruh tersebut melakukan unjuk rasa di jalan Raya Serang Jakarta, Kini, Kabupaten Serang, Banten.
(VO)
Akibatnya arus lalu lintas dari arah Serang maupun dari arah Jakarta ditutup total akibat aksi massa tersebut.
Aksi yang hampir menutup seluruh badan jalan di depan PT Nikomas Gemilang tersebut dimulai pukul 11.00 WIB.
Puluhan ribu buruh perusahaan sepatu itu keluar dari dalam pabrik setelah adanya permintaan untuk mogok kerja.
Sebelumnya, karyawan sempat bekerja seperti biasa sejak pagi.
Namun, saat ada informasi unjuk rasa, sebagai bentuk solidaritas, para karyawan akhirnya menghentikan aktifitas produksi untuk turun ke jalan.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/10/2020), Ketua DPD SPN Provinsi Banten, Intan Indria dalam orasinya menyebut mereka menolak Omnibus Law lantaran tidak pro terhadap pekerja.
"Kami menolak Omnibus Law, anggota DPR yang katanya perwakilan rakyat ternyata pengkhianat. Tidak pro kepada kami para pekerja," katanya.
Selain itu, terdapat poin-poin yang dinilai merugikan para kaum buruh, seperti tidak adanya pesangon bagi yang di-PHK, hak cuti dihilangkan, dan TKA dipekerjakan secara bebas.
Untuk mengamankan aksi jalan unjuk rasa, pihak kepolisan pun melakukan pengalihan arus lalu lintas di depan PT Nikomas Gemilang.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Blokade Jalan Serang-Jakarta", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Editor : Farid Assifa
Ещё видео!