DPR urung mengesahkan Prolegnas Prioritas 2020 yang sedianya dilakukan dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang pertama pada pekan lalu. Penundaan itu karena DPR menunggu surat presiden tentang RUU Omnibus Law usulan pemerintah.
Official Website: [ Ссылка ]
Facebook.com/BeritaSatu
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatu
Ещё видео!