Selain PKWT dan PKWTT, dalam hubungan kerja dikenal juga perjanjian kerja harian lepas. PErjanjian kerja harian lepas ini merupakan perjanjian kerja untuk melaksanakn pekerjaan-pekerjaan yang waktu dan volume pekerjaannya berubah-ubah. Misalnya, tenaga tukang atau kuli di perusahaan jasa pelaksana konstruksi. Tenaga tukang dan kuli ini dibutuhkan hanya jika perusahaan sedang mengerjakan proyek pembangunan Gedung, yang jika proyeknya selesai maka karyawan tidak bekerja lagi (dan akan bekerja lagi untuk proyek berikutnya).
Draf PERJANJIAN KERJA HARIAN LEPAS: [ Ссылка ]
========================================
Silahkan LIKE dan SHARE video ini kalau kamu suka ya, jangan lupa juga untuk SUBSCRIBE channel kami dan tekan tombol loncengnya untuk mendapatkan update informasi hukum praktis terbaru dari kami.
Untuk download draf DOKUMENTASI LEGAL KETENAGAKERJAAN KARYAWAN PERUSAHAAN (HRD/Personalia), silahkan ikuti link berikut:
[ Ссылка ]
Silahkan follow kami juga di:
Website: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Ещё видео!