Kasus dugaan penganiayaan akibat pesugihan terus berlanjut. Dua terduga pelaku, Saudding paman, dan Basri kakek korban jadi tersangka. Keduanya ditetapkan sebagi tersangka oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gowa, Sulsel, Senin (6/9/2021).
Keduanya diduga turut membantu aksi penganiayaan oleh ayah dan ibu korban. Sebelumnya, empat orang menganiaya P (6) dengan mencongkel mata dan mencekik leher. Aksi dilakukan diduga karena orang tua menjalankan ritual pesugihan.
==========================================
Baca Berita Lengkapnya di Website : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
===========================================
Ещё видео!