Orang yang berpuasa wajib menjalankan dua rukun berikut ini;
1. Niat puasa.
2. Menahan diri dari berbagai pembatal puasa dari terbit fajar hingga tenggelam matahari.
Niat berarti al-qashdu (keinginan). Niat puasa berarti keinginan untuk berpuasa. Letak niat adalah di dalam hati, tidak cukup dalam lisan. Berarti, niat dalam hati saja sudah teranggap sahnya.
Muhammad Al-Hishni berkata, “Puasa tidaklah sah kecuali dengan niat, karena ada hadis yang mengharuskan hal ini. Letak niat adalah di dalam hati dan tidak disyaratkan dilafazkan.” (Kifayah Al-Akhyar, hlm. 248).
Hukum berniat adalah wajib dan puasa Ramadan tidaklah sah kecuali dengan berniat, begitu pula puasa wajib atau puasa sunnah lainnya tidaklah sah kecuali dengan berniat. Dalil wajibnya berniat adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907).
Simak bahasan lengkapnya di website kami:
[ Ссылка ]
Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791
Sumber kajian: [ Ссылка ]
