Pemerintah Mesir berencana untuk menuntut ganti rugi kepada pihak Ever Given dengan nilai sekitar 1 miliar dolar AS. Ever Given, dengan panjang 400 meter, terdampar secara diagonal dengan haluan kapal menabrak sisi timur kanal dan buritan kapal tersangkut di sisi barat kanal. Selama hampir sepekan, kapal kargo besar Ever Given ini ‘menyumbat’ Terusan Suez, yang berakibat lalu lintas di terusan itu macet total. Ratusan kapal tertahan di dalam maupun di kedua ujung terusan tersebut. Dari sisi asuransi, ganti rugi yang akan diajukan oleh pemerintah Mesir itu, di-cover dalam jaminan third party liablity (TPL) atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
Simak ulasannya dengan Ketua Umum Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia (APKAI) Dikarioso dengan CEO Media Asuransi Mucharor Djalil dalam program MedAs CEO Talks.
#KlaimAsuransi #MarineCargoInsurance #ReasuransiGlobal #PenilaiKerugianAsuransi #TanggungJawabHukum #MediaAsuransi #TerusanSuez #EverGiven
Ещё видео!