Pekanbaru, riautelevisi.com- Tim panitia khusus (pansus) ranperda pajak dan retribusi daerah kota pekanbaru, menargetkan pengesahan perda dilakukan pada november mendatang, sebab mulai 5 januari 2024 perda pajak dan retribusi daerah ini sudah mulai diberlakukan.
Wakil ketua pansus ranperda pajak dan retribusi daerah kota pekanbaru sigit yuwono menyebut ranperda pajak dan retribusi telah diberikan batas pembahasan paling lambat akhir 2023 ini. Sebab mulai 5 januari 2024 perda pajak dan retribusi daerah ini sudah mulai diberlakukan, dengan tujuan menghindari pungutan liar (pungli) pemko. Ia menyebut seluruh pajak dan retribusi mulai dari perparkiran, pajak hotel dan restoran, hiburan malam dan lainnya, saat ini tengah dibahas dan digesa oleh tim pansus.
Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih membahasnya di internal pansus, dan selanjutnya pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk pendalaman.
Ещё видео!