KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya soal kritik pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN yang dilontarkan Capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Jokowi menegaskan perkembangan ekonomi nasional masih terjadi ketimpangan, di mana 58% Produk Domestik Bruto atau PDB perekonomian Indonesia berada di Pulau Jawa.
Selain itu, pembangunan IKN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Sebelumnya, Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengkritisi pembangunan IKN dan pemindahan ibu kota yang tengah berjalan.
Anies menyebut pemerataan pembangunan tak seharusnya dengan memindahkan ib kota kue lokasi lain.
Menurut Anies pemerataan bisa dilakukan dengan pembangunan kota-kota yang sudah ada menjadi lebih besar dari sekarang.
Atas kritik dari Anies Baswedan dan partai politik pendukungnya, Presiden Jokowi merasa setiap opini berhak disampaikan oleh siapa pun.
IKN sudah diatur dalam undang-undang dan kini pemerintah fokus untuk melaksanakan.
Baca Juga TKN: Prabowo-Gibran Tak Ada Persiapan Khusus Hadapi Debat Pilpres 2024 di [ Ссылка ]
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!