TRIBUN-VIDEO.COM - Para penggemar Richard Eliezer yang dinamai Eliezer Angels bersorak gembira seusai Bharada E divonis pidana satu tahun enam bulan.
Nyanyian, teriakan, hingga yel-yel khusus langsung menggema di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bahkan fans yang didominasi emak-emak ini membawa sejumlah atribut termasuk panci hingga peralatan rumah tangga lain.
Tak hanya di dalam gedung, namun sejumlah fans Bharada E juga berkerumun di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Beberapa di antara mereka menggunakan kaos seragam dengan terpampang wajah Richard.
Seusai Majelis Hakim menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara, mereka pun langsung bersorak sukacita.
Mereka pun mengelu-elukan hakim yang dinilai telah memberikan keadilan bagi Richard Eliezer.
Euforia itu pun terus dirasa meski persidangan sudah selesai.
Bahkan penggemar yang didominasi emak-emak ini semakin nyaring menyanyikan yel-yel mereka.
Nyanyian tersebut pun dilakukan dengan sejumlah ritme hingga tarian yang selaras.
Pasalnya beberapa dari mereka sampai menaiki kursi yang ada di area gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian nampak pula, mereka yang memukul-mukul piring besi, panci, dan berbagai atribut lain.
"Icad siapa yang punya, icad siapa yang punya, icad siapa yang punya, yang punya emak-emak", dendang sejumlah Eliezer Angels
Diketahui sebelumnya, Majelis Hakim telah memacakan vonis terhadap Richard Eliezer pada Rabu (15/2/2023).
Bharada E dijatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara.
Vonis ini pun jauh lebih ringan dibanding tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Pasalnya dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut Bharada E dengan 12 tahun penjara.
(Tribun-Video.com/Maria Nanda)
Host: Maria Nanda
VP: Nur Rohman Urip
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Ещё видео!