Menindak lanjuti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang Menjadi Undang-Undang; serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota;
KPU Kota Magelang mengadakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024, Rabu (6/11/2024).
Simulasi ini diselenggarakan di TPS 007 Kelurahan Cacaban Kecamatan Magelang Tengah pukul 07.30 WIB, dengan jumlah pemilih 580 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemilih laki-laki berjumlah 281 dan pemilih perempuan 299.
Turut mengundang Ketua Pengadilan Negeri Kota Magelang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Ketua Desk Pilkada Kota Magelang, Anggota Bawaslu Kota Magelang, Kepala Kesbangpol Kota Magelang serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Magelang, Camat se-Kota Magelang, Lurah se-Kota Magelang, PPK dan PPS se-Kota Magelang, LO dan Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024.
Dalam sambutan Ketua KPU Kota Magelang yang diwakili oleh Anggota KPU Kota Magelang Yuda Aryunanda menyampaikan identifikasi masalah di TPS saat hari pelaksanaan 27 November 2024, simulasi ini dilaksanakan sesuai real seperti hari H pencoblosan agar masyarakat paham akan alur pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Simulasi dimulai dari pemungutan suara hingga penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Ещё видео!