SMAS Tahfizhul Qur’an Imam Asy-Syathiby Wahdah Islamiyah Gowa melaksanakan rapat penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). RKAS ini dilaksanakan pada tanggal 19 – 20 Februari 2022. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pengelola sekolah ini dilaksanakan di rumah Kepala SMAS Tahfizhul Qur’an Imam Asy-Syathiby Wahdah Islamiyah Gowa tahun 2014 – 2021 yang beralamat di Dusun Bonto Bawi Desa Kalebentang Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan rihlah, menikmati pemandangan alam di Pantai Galesong.
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah yang selanjutnya disingkat RKAS adalah rencana biaya dan pendanaan program atau kegiatan untuk 1 (satu) tahun anggaran, baik yang bersifat strategis ataupun rutin yang diterima dan dikelola langsung oleh sekolah. Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SMA, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
#RKAS
#rencanakerja
#anggaransekolah
Ещё видео!