TRIBUN-MEDAN.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengakui jika pemerintah sudah menyetujui uang tebusan Rp 5 miliar untuk membebaskan Pilot Susi Air Philips Mark Methrtens.
Laksamana Yudo dengan tegas mengatakan TNI siap mendukung langkah tersebut karena berurusan dengan kemanusiaan.
Permintaan uang tebusan itu disampaikan langsung oleh Pimpinan KKB Egianus Kogoya.
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Baca selengkapnya di [ Ссылка ]
Ещё видео!