Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Penjemputan paksa ini terkait kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penjemputan paksa oleh tim penyidik karena Richard Louhenapessy tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Kami menilai bahwa salah satu tersangka tersebut tidak kooperatif sehingga tim penyidik KPK hari ini masih dalam proses penjemputan paksa para pihak," ujar Ali ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Narator: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Adisty Safitri
#RichardLouhenapessy #WaliKotaAmbon #OnLocation #JernihkanHarapan
Ещё видео!