Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2021 secara virtual dari Ruang Ruang Kerja Wakil Jaksa Agung RI Gd. Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa 7 Desember 2021.
Dalam arahannya Wakil Jaksa Agung mengatakan sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan harus terus mengikuti perkembangan zaman terutama di era digitalisasi saat ini. Digitalisasi Kejaksaan berarti nanti seluruh tata kelola perkantoran, mulai dari persuratan dan administrasi perkara serta pelayanan publik di Kejaksaan harus berbasis teknologi informasi atau elektronik. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi di Kejaksaan merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan tugas dan fungsi yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien. Kemajuan dan inisiatif digital yang sudah mulai diterapkan yaitu dengan mengembangkan sistem informasi dengan mengacu pada proses bisnis yang ada serta pemanfaatan teknologi untuk melaksanakan tugas.
Perubahan pola pikir (mind set) dalam pelaksanaan tugas, untuk tercapainya tujuan organisasi yang didalamnya terdapat unsur “Manusia" sebagai “Pelaku Perubahan” seyogianya haruslah dipandang sebagai sumber daya utama penggerak organisasi yang memiliki peran penting untuk menentukan keberhasilan mewujudkan visi dan misi besar yang hendak dicapai. Bertolak dari hal tersebut, sumber daya manusia atau disebut pegawai berperan sangat signifikan dari mulai dilakukannya proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai pada proses pengendalian organisasi demi tercapainya tujuan organisasi secara optimal.
Untuk itu, tanpa kreativitas dan inovasi, organisasi apapun termasuk Kejaksaan akan menjadi kurang berkembang, dimana kiprah dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya akan selalu menjadi sorotan masyarakat. Sehingga dengan demikian, tidak ada pilihan lain selain menguatkan kelembagaan Kejaksaan dengan dukungan SDM yang berkualitas, kreatif, dan inovatif.
Inovasi yang terus ditingkatkan seyogianya selaras dengan SDM Kejaksaan yang memiliki kemampuan, keterampilan dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan di berbagai bidang, sehingga dapat komprehensif dalam berpikir, sekaligus dapat mengantisipasi setiap perkembangan yang dimungkinkan terjadi di masa yang akan datang. Di samping itu value yang tak kalah pentingnya dari SDM yang berkualitas adalah mereka yang memiliki sifat positif, berperilaku terpuji, dan memiliki integritas yang tak perlu diragukan konsistensinya. Untuk mendukung terciptanya SDM sebagaimana yang diharapkan, senantiasa diarahkan untuk mengikhtiarkan terbangunnya karakter SDM Kejaksaan yang berkualitas, kreatif dan inovatif sehingga pada akhirnya mampu membawa Kejaksaan menjadi lembaga yang maju, dihargai, dan dapat diandalkan dalam mengatasi berbagai persoalan hukum dalam masyarakat.
Sistem manajemen SDM yang tidak diterapkan dengan baik mulai dari perencanaan pegawai, pengadaan/ perekrutan, pembinaan dan pengembangan karier hingga pemberhentiannya akan berpotensi menghasilkan SDM yang tidak kompeten. Hal ini akan berpengaruh pada kualitas pelaksanaan tugas-tugas dan pencapaian kinerja Kejaksaan. Oleh karenanya, bidang pembinaan harus mampu melakukan pembenahan dalam pengelolaan SDM, sehingga diperoleh sistem manajemen SDM yang mampu menghasilkan Pegawai yang profesional.
Melalui Kejaksaan Digital, sebagai pengejawantahan dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kejaksaan Digital juga merupakan sebuah visi menuju Kejaksaan yang modern, akuntabel dan terintegrasi dengan dukungan teknologi informasi. Harapan besar dari Kejaksaan Digital adalah transformasi atau perubahan dari pekerjaan manual menjadi tersistem dengan pola kerja yang efektif dan efisien serta mudah untuk diintegrasikan. Oleh karenanya sistem aplikasi yang dikembangkan harus sesuai dengan proses bisnis pekerjaan yang ada di Kejaksaan dengan didukung dengan SDM yang sadar dan peduli teknologi.
Optimalisasi pelaksanaan Rekruitmen CPNS Kejaksaan agar mendorong adanya peta karier (Carrier Path) berbasis IT serta penugasan Jaksa di luar instansi yang ada saat ini belum selaras dengan kebijakan kepegawaian secara Nasional.
#kejaksaanri #jaksaagung #jaksa #jaksaprofesional #jaksamenyapa #jaksasahabatmasyarakat #wajari #wakiljaksaagungri #puspenkum #penkum #kejaksaantinggi #kejaksaannegeri #berkaryauntukbangsa #adhyaksa #jambin #pembinaankejagung #rapatkerja #rapatkerjanasional #rapatkerjakejaksaan
Ещё видео!