KONTAN - [ Ссылка ]
Cuti bersama ini telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama oleh tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan SKB Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024, terdapat satu tanggal merah dalam rangka hari libur nasional sepanjang Desember 2024.
Pemerintah juga menetapkan satu tanggal merah dalam rangka cuti bersama Desember 2024 untuk merayakan hari besar keagamaan umat Kristen dan Katolik.
Cuti bersama ini bisa dimanfaatkan oleh para pekerja untuk merayakan liburan bersama keluarga dan orang terdekat.
#kontantv #kontannews #kontan
Instagram: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Ещё видео!