TRIBUN JATIM, TUBAN - Dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan Satpol PP Kabupaten Tuban.
Kedua pria gangguan jiwa itu diketahui berkeliaran di kawasan rumah makan Pangestune dan kawasan Terminal Baru turut Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Senin (5/4/2021), siang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto mengatakan, kedua ODGJ itu diamankan petugas setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, selanjutnya ditindaklanjuti untuk ditertibkan.
"Begitu mendapat laporan, petugas Satpol PP langsung menertibkan," ujar Hery kepada wartawan.
Hery menjelaskan, satu ODGJ yang ada di sekitar rumah makan bahkan tidak mengenakan busana alias telanjang.
Sementara satu ODGJ lain ada di kawasan terminal kambang putih, masih mengenakan pakaian lusuh.
Kemudian, keduanya diamankan lalu dibawa ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban.
"Kedua ODGJ sudah kami serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Tuban, selanjutnya akan dibawa ke rumah sakit jiwa," pungkasnya.(nok)
Website [ Ссылка ]
Twitter [ Ссылка ]
Facebook [ Ссылка ]
Instagram [ Ссылка ]
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
Reporter: M Sudarsono
Edit: Goes
Ещё видео!