Dalam rangka percepatan pelayanan penerbitan dokumen Administrasi Kependudukan, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok melakukan inisiatif dan inovasi dengan melakukan kolaborasi dan jejaring kemitraan dengan semua pihak dalam hal ini adalah lembaga atau komunitas yang berada dibawah binaan Perangkat Daerah terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DPAPMK, Kecamatan untuk bersama-sama menfasilitasi percepatan penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan.
v Lembaga dan Komunitas yang bekerja sama dengan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok dapat dari Rumah Sakit, Klinik Bersalin, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Sekolah, Pos Yandu, Panti, Yayasan dan para RW bersama menfasilitasi percepatan penerbitan dokumen kependudukan warga berupa Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak, dengan terlebih dahulu semua komunitas melakukan PKS dengan Disdukcapil Kota Depok.
v Nama Inovasi Pelayanan Publik ini adalah Layanan WA Komunitas Bukti Cinta (LAWAS BUCIN) yaitu Layanan Percepatan Penerbitan Dokumen Kependudukan bersama Komunitas berupa penerbitan Dokumen Akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) sebagai Bukti Cinta Keluarga.
Ещё видео!