SEMARANG, KOMPAS.TV - Beraksi di 17 minimarket di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, dua orang residivis asal Sumatera Utara berhasil diamankan Unit Resmob Polda Jawa Tengah.
Dua pelaku pencurian di 17 minimarket berinisial MRS (35) serta MNP (37) warga Sumatera Utara, Jumat (28/1/2022) siang berhasil diamankan Unit Resmob Polda Jawa Tengah setelah sempat dilakukan pengejaran di Tol Palimanan Cirebon Jawa Barat.
Penangkapan terhadap dua pelaku pencurian tersebut bermula adanya informasi pembobolan minimarket di daerah Brebes Jawa Tengah. Unit resmob yang sedang berada di wilayah Brebes, kemudian melakukan pengejaran pada mobil yang dtumpangi empat orang usai membobol minimarket. Aksi kejar-kejaran di Tol Palimanan, petugas sempat melakuakn penembakan pada mobil yang ditumpangi oleh pelaku. Namun saat mobil berhenti di pinggir jalan tol keempat pelaku sudah melarikan diri.
Petugas kemudian melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku yang salah satunya tertembak di bahu kriinya. Akhirnya dua pelaku berhasil diatangkap di daerah Bekasi usai mengalami pendarahan di rumahnya. Sedangkan dua pelaku yang berhasil kabur dari kejaran petugas, Unit Resmob Polda Jawa Tengah hingga saat ini masih melakukan pengejaran hingga ke Sumatera Utara.
"Kelompok yang cukup meresahkan, saat ini sudah 17 TKP bisa kita ungkap. Dari 17 TKP di Jawa Tengah, di Brebes 3 TKP, Semarang 4 TKP, Banyumas 2 TKP. Sementara di polda Jawa Barat ada 4 TKP di Cirebon, 3 tKP di indramayu dan 1 TKP di wialayah Kuningan," ujar Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Direskrimum Polda Jateng.
Dua pelaku yang berhasil diamankan jeratan pasal 363 kuhp tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
#pembobolminimarket #poldajateng #jawatengah
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!