Unit Pengelola Kegiatan Dana PNPM Kec. Kabuh Kab. Jombang sejak tahun 2016 lalu telah Mentransformasikan dirinya kedalam kelembagaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma). Proses ini sangat progresif, untuk mengembangkan kelembagaan ekonomi rakyat dari eks program PNPM Perdesaan, sebab dilakukan jauh sebelum diterbitkannya PP No 11 tahun 2021 dan Permendesa PDT RI nomor 3 tahun 2021, sebagai landasan hukum transformasi dana eks PNPM Perdesaan kedalam Bumdesma. Hari ini dasar hukum nya telah jelas jelas ada dan kuat, tinggal semangat dan good Will nya saja, 14 UPK di Kabupaten Jombang, semoga terinspirasi dengan langkah progresif Bumdesma Kabuh. Selamat menikmati video ini.
#inspirasikebijakan
#Bumdesma
#danaeksPNPM
#ruanginspirasi
#desa
#mendes
#jokowidodo
#jombang
Ещё видео!