TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) tegas menolak pembukaan keran investasi minuman keras (miras) oleh pemerintah.
Hal ini disampaikan Ketua PBNU Said Aqil Siradj, beberapa jam setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Perpres no 10/2021 lampiran nomor 31,32,33,45, dan 46.
"Apapun alasannya, apapun pertimbangannya, kami PBNU menolak adanya investasi industri khamr (miras) ini," ucap Said Aqil di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Dampak sosial pembukaan keran investasi bagi industri miras sangat menakutkan.
Said Aqil menjelaskan, menyetujui adanya industri miras berarti menyetujui seluruh bangsa Indonesia menjadi pemabuk.
"Kalau kita menyetujui adanya industri khamr, berarti kita setuju kalau bangsa ini teler semua. Bangsa ini teler semua kalau kita setuju dengan pabrik khamr. Orang tidak ada pabriknya saja sudah kayak begini," tutur Said.
Selain itu, Said Aqil turut mengingatkan bahwa miras adalah hal yang diharamkan berdasarkan ajaran agama.
"Haramnya khamr ditegaskan dalam Alquran dengan ayat yang sangat jelas, tidak mungkin dicari jalan supaya menjadi halal, tidak mungkin," tegasnya.
Said meyakini Perpres no 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi minuman keras bukanlah inisiatif langsung dari Presiden Jokowi.
"Saya yakin (Perpres Miras) bukan dari presiden sendiri, saya yakin," ujar Said.
Kendati demikian, Presiden Jokowi telah mencabut Perpres no 10/2021 lampiran nomor 31,32,33,45, dan 46, pasal-pasal yang menuai kritik dari ulama dan umat.
Said Aqil menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas respon cepat Pemerintah menanggapi kritik dari para ulama dan umat terkait Perpres Miras.
Dia sekaligus berharap agar ke depan pemerintah tidak lagi sembrono dalam membuat aturan.
Sehingga tidak ada Perpres yang diterbitkan tanpa mempertimbangkan nilai-nilai agama dan etika.
"Saya harapkan lain kali tidak terulang lagi seperti ini, jadi tidak kelihatan sekali sembrono, sembarangan, tidak ada pertimbangan yang bersifat agama, bersifat etika, bersifat kemaslahatan langsung," ujar Said.
"PBNU menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah atas respon yang cepat dan tanggap terhadap masukan dari berbagai pihak dengan mempertimbangkan kemaslahatan bersama," sambung Said.
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
Ещё видео!