Larangan plastik sekali pakai diharapkan tekan volume sampah di Jakarta.
Total sampah di Jakarta mencapai 7.000-8.000 ton per bulannya.
Pergub 142/2019 merupakan aturan yang mengatur para pengelola pasar baik swalayan maupun tradiosional untuk menyediakan kantong ramah lingkungan dan menghindari penggunaan kantong sekali pakai berbahan dasar plastik.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meluncurkan program Jakarta Less Waste Initiative (JLWI), guna mengurangi sampah di Ibu Kota yang telah mencapai 7.500 ton per hari.
Courtesy : Antara Foto
#AniesBaswedan #Anies #KantongPlastik #Plastik #Mall #Pasar #Swalayan #Pusatbelanja #Kresek #DietKantongPlastik #Banjir #Environment #Lingkungan #WALHI #Pergub #PeraturanGubernur #GubernurJakarta #GubernurDKIJakarta #Gubernur #SekaliPakai #PasarTradisional #Sampah #SampahJakarta #Stunting #Ikan #KotoranJakarta #RamahLingkungan #Kantong #KantongRamahLingkungan #Kemasan #Pedagang #PedagangPlastik #Pasar #reusablebag #larangan #Sosialisasi #SanksiPlastik #JakartaBanjir #BanjirJakarta #Recycle #Reduce #KantongKresek #Got #Sungai #Waduk #Normalisasi #Naturalisasi #LimbahPlastik
Untuk info lebih lengkap kunjungi website kami:
[ Ссылка ]
Ikuti juga info menarik di media sosial kami:
Twitter [ Ссылка ]
Instagram [ Ссылка ]
Facebook [ Ссылка ]
Linked In [ Ссылка ]
Ещё видео!