Jangan Lupa Ditonton Penjelasan Lengkapnya :
1. TENAGA KERJA ASING DILARANG PASAL 42 AYAT 2, LANGGAR TERANCAM 4 TAHUN PENJARA DAN DENDA 400 JUTA :
[ Ссылка ]
2. UU CIPTA KERJA NO 11 TAHUN 2020 - PEKERJA BISA PIDANAKAN PERUSAHAAN/PENGUSAHA PASAL 185 :
[ Ссылка ]
PASAL 185 TERANCAMAN PENJARA 4 TAHUN DENDA Rp.400 Juta #trikshots #shorts #pidana #advokat #peradi @GenuariWaruwu
Ещё видео!