TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus invetasi bodong berbalut koperasi simpan pinjam (KSP) seakan tak pernah berakhir di Indonesia.
Diketahui, investasi KSP Indosurya Cipta yang menghimpun dana hingga Rp10 triliun gagal mengembalikan uang anggotanya.
Salah satu korban yang juga merupakan seorang model sekaligus presenter Patricia Gouw mengungkapkan kekecewannya lantaran kasus tersebut tak memiliki kejelasan.
Dikutip dari Tribunnews.com, menurutnya, laporan para korban termasuk dirinya sampai saat ini belum naik ke P21.
Bahkan Patricia Gouw mendapat kabar jika tersangka kasus Indosurya termasuk Henry Surya dibebaskan.
Patricia Gouw pun meminta kepada pihak berwajib untuk menuntaskan kasus tersebut dengan hukum yang berlaku seperti kasus publik figur Indra Kenz maupun Doni Salmanan.
Patricia Patricia Gouw meminta kepolisian agar memeriksa keluarga tersangka.
"Diperiksa seperti kasus Indra Kenz yang diusut sampe ke keluarganya dan mertuanya," kata Patricia
Runner Up Asia's Next Top Model tersebut mendesak agar polisi memeriksa orang-orang terdekat tersangka untuk menemukan bukti-bukti baru.
"Kalau memang enggak ada masalah apa-apa, dicek pun enggak ada masalah," tuturnya.
Pat berharap semua kerugian korban dari investasi bodong dapat segera dikembalikan.
Diketahui, Patricia Gouw merugi sebesar Rp2 miliar.
Kini, 15 persen dari kerugian tersebut baru dibayarkan kepadanya.
Diberitakan sebelumnya, Henry Surya, Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang juga tersangka investasi bodong dikabarkan bebas dari Rutan Bareskrim Polri pada Jumat (24/6/2022) malam.(*)
Host: Dhanti Wahyu
VP: Lutfi Tursilowati N.A
Ещё видео!